BSN bersinergi dengan BPOM dan KKP, Bina UMKM Pangan
Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan kunjungan ke CV. Sakana Indo Prima di Sawangan, Depok, Jawa Barat (26/10/2016). Sinergitas antar lembaga pemerintah ini sebagai wujud nyata pelaksanaan Undang-Undang No. 20 tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Sinergitas pembinaan diperlukan mengingat mutu dan keamanan pangan adalah tanggung jawab lintas kementerian dan lembaga pemerintah, sehingga memudahkan pelaku usaha untuk menstandarisasi produk dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen.
Kepala Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN, Ade Tunus mengatakan, keamanan pangan (food safety) merupakan hal yang sangat penting untuk menghindari terjadinya efek samping yang ditimbulkan dari kontaminasi, penyalahgunaan dan keracunan pangan.
Berdasarkan data Statistik Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP KKP), jumlah unit pengolahan ikan di Indonesia hingga saat ini adalah 61.603 unit yang terdiri dari 718 unit skala menengah besar dan 60.885 unit skala mikro kecil. Ini menunjukkan bahwa mayoritas 98 persen pelaku pengolahan ikan adalah UMKM dengan tujuan pasar dalam negeri. Dari bulan Januari-Oktober 2016, jumlah Sertifikat Kelayakan Pangan (SKP) yang diterbitkan untuk UMKM mencapai 100 SKP untuk 49 unit usaha, 17 UMKM di antaranya adalah penerap SNI produk olahan perikanan.
“Masih rendahnya pemahaman dan kesadaran UMKM pangan terkait regulasi dan standar keamanan pangan yang berlaku, diperlukan penyadaran kepada UMKM pangan akan pentingnya pemenuhan persyaratan regulasi dan standar keamanan pangan dalam proses produksi,†ungkap Ade.
Hingga saat ini para pelaku usaha masih merasa bahwa proses sertifikasi mengenai standar keamanan pangan dan regulasi pangan yang diberlakukan oleh pemerintah itu tidak mudah, banyak persyaratannya, birokrasinya lama dan rumit, dan juga mahal biayanya.
Padahal, manfaat dan kemudahan sertifikasi produk dapat dirasakan bahwa dengan terpenuhinya jaminan sertifikasi dapat menjamin bahwa produk yang dihasilkan bermutu baik dan aman, meningkatkan kepercayaan konsumen sehingga pasarnya lebih luas dan omzet penjualan meningkat, memudahkan untuk mendapatkan pembinaan lanjutan dan memperoleh sertifikasi lainnya.
Saat ini, BSN melakukan pembinaan pemenuhan standar keamanan pangan penerapan SNI kepada UMKM pangan mulai dari penyiapan infrastruktur yang sesuai standar keamanan pangan, cara pengolahan pangan yang baik dan pemenuhan produk sesuai SNI sampai fasilitasi pembiayaan sertifikasi SNI, di samping itu, juga kerjasama dengan BPOM dalam hal pengurusan MD. Upaya ini diharapkan dapat memudahkan UMKM untuk bisa menghasilkan produk yang aman dan bermutu sehingga bisa berdaya saing tinggi.
Salah satu UMKM yang telah merasakan pembinaan bersama yang dilakukan oleh KKP, BPOM dan BSN adalah CV Sakana Indo Prima yang merupakan unit pengolahan ikan binaan sinergis dari KKP, BPOM dan BSN. CV. Sakana Indo Prima mengawali usaha dari skala kecil dan kini telah naik kelas dan telah memiliki pasar yang luas dan memiliki volume produksi yang tinggi setiap bulannya.
CV Sakana Indo Prima berhasil mendapatkan sertifikasi secara bertahap mulai dari SKP, halal, Tanda SNI untuk bakso ikan (SNI 7266:2014 Bakso Ikan), dan MD untuk produk otak-otak ikannya. Saat ini CV Sakana dalam proses menambah ruang lingkup agar produk nugget ikan dapat ber-SNI.
Di tempat yang sama, Manajer CV. Sakana Indo Prima Santoso menyatakan dukungannya terhadap sinergisitas 3 instansi pemerintah ini. Baginya, dampak pembinaan dari pemerintah terhadap UMKM seperti kepada perusahannya, dapat dirasakan. Sertifikasi memberikan kepercayaan kepada kami dan konsumen, sehingga kami lebih cepat mengembangkan pasar. “Sampai sekarang pertumbuhan penjualan sangat terlihat,†kata Santoso. Distribusi produk Sakana kini telah menjangkau pasar di Jawa, Sumatera dan Kalimantan.
Sementara itu, Direktur Jenderal PDSPKP KKP Nilanto Perbowo mengungkapkan, produk pangan olahan yang siap konsumsi erat kaitannya dengan keamanan pangan dan kesehatan konsumen. Oleh sebab itu, KKP bersama BPOM dan BSN, tiga institusi yang paling bertanggung jawab memastikan usaha pangan olahan, untuk bersinergi.
Apabila KKP, BSN dan BPOM bisa bersinergi dengan baik mengelola potensi UMKM produk olahan ikan yang demikian besar ini, bisa menjadi gerakan luar biasa yang akan membangkitkan ekonomi dan meningkatkan gizi masyarakat.
Senada dengan Nilanto, Direktur Surveilan dan Keamanan Pangan BPOM Halim Nababan berharap, potensi UMKM pangan yang besar ini bisa mengawal pasar produk pangan dalam negeri. “Jangan sampai pasar kita direbut orang,†ujarnya.(pusdikmas/ria-humas)