BSN Dekatkan UKM di Kabupaten Bekasi
JAKARTA – Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya bersama Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menandatangani kesepakatan Pembinaan dan Pengembangan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian di Kabupaten Bekasi pada Senin (10/12) di Kantor Bupati Bekasi.
Menurut Bambang, BSN menilai Kabupaten Bekasi memiliki ribuan potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan kawasan industri besar. Hadirnya standardisasi dan penilaian kesesuaian, sudah tidak dapat ditawar lagi, karena sangat membantu pelaku usaha.
“Keluhan akan mahalnya biaya pengurusan SNI akan sirna karena manfaat penerapan SNI jauh lebih banyak, baik untuk akses pasar, memperkuat daya saing produk lokal, dan masih banyak lagi,†tegas Bambang seperti rilis yang diterima Validnews.
Dia menambahkan, program awal dari kerjasama ini, adalah mendirikan Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN di Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, BSN telah mendirikan KLT di Makassar dan Palembang. Selanjutnya, direncanakan pada tahun 2019 BSN akan mengoperasikan KLT di Surabaya, Bekasi dan Riau.
Sebagaimana yang telah berjalan di Palembang dan Makassar, KLT di Kabupaten Bekasi diharapkan memberi manfaat bagi Kabupaten Bekasi. KLT akan melakukan pendampingan dan pemberian bimbingan penerapan SNI untuk UMK produk unggulan. Kemudian, menyelenggarakan pelatihan, bimbingan teknis, workshop, seminar bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian.
Sementara, Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menyambut baik pendirian KLT BSN di tempatnya dan menurut rencana beroperasi pada 2019.
"Kehadiran KLT tentu memudahkan bagi pelaku usaha di Bekasi,†ujar Eka.
Apalagi, lanjut dia, Bekasi memiliki kawasan industri terbesar di Indonesia serta 15.957 pelaku UKM dan IKM. Jumlah tersebut menjadi potensi bagi KLT untuk untuk mempermudah standardisasi regulasi teknis dan penilaian sesuai dengan cara peningkatan kualitas dan produk. (Leo Wisnu Susapto)