BSN Jalin Kerjasama dengan Kementerian KUKM dibidang Pengembangan SNI untuk UMKM
Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan instrumen untuk melindungi pasar dalam negeri serta meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah-langkah yang terpadu dalam mengembangkan SNI. Dalam rangka meningkatkan usaha pengembangan dan penerapan SNI di sektor UMKM, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menjalin kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM). MoU antara BSN dengan Kementerian KUKM ditandatangani oleh Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi BSN, T.A.R. Hanafiah dan Deputi Menteri Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian KUKM, Choirul Djamhari dengan disaksikan oleh Menteri KUKM, Sjarifuddin Hasan dan Kepala BSN, Dr. Bambang Setiadi disela-sela acara Rakornas Pemberdayaan Koperasi dan UMKM di Hotel Mercure Jakarta pada kamis pagi (08/12/2011).
Isi dari kerjasama tersebut adalah, Kementerian KUKM mendapatkan pendampingan, advokasi, bimbingan teknis penerapan dan sertifikasi SNI bagi KUKM dari BSN. Kementerian KUKM melakukan identifikasi dan memfasilitasi sosialisasi dan bimbingan teknis KUKM tentang SNI. BSN mendapatkan informasi teknis tentang KUKM dan fasilitasi sosialisasi dan bimbingan teknis KUKM tentang SNI dari Kementerian KUKM. BSN melakukan pendampingan, advokasi, bimbingan teknis penerapan dan sertifikasi SNI bagi KUKM.
Kerjasama antara BSN dengan kementerian KUKM sendiri pernah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR pada Juni lalu. Saat itu, diamanatkan oleh Komisi VI DPR, bahwa dalam pengembangan SNI di sektor UMKM, BSN akan bekerjasama dengan Kementerian KUKM.(arf)