BSN Resmikan Kantor Layanan Teknis ke-3, Warga Bekasi Makin Mudah Cari Info tentang SNI
Badan Standardisasi Nasional (BSN) meresmikan Kantor Layanan Teknis (KLT) di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (26/02/2019). Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju menggunting pita sebagai simbol diresmikannya layanan Kantor Layanan Teknis BSN di Bekasi. KLT yang beralamat di Ruko Notredame Blok B-18, Jl. Boulevard Deltamas, Cikarang, Bekasi ini merupakan KLT yang ke-3, setelah pada tahun 2017, BSN meresmikan KLT di Kota Makassar dan Palembang. Dengan berdirinya KLT BSN di Bekasi, masyarakat Bekasi dan sekitarnya akan semakin mudah untuk mendapatkan layanan standardisasi dan penilaian kesesuaian (SPK). Selain itu, diharapkan jumlah industri dan UMKM yang menerapkan SNI di wilayah ini akan semakin meningkat.
Bambang saat peresmian menjelaskan, KLT ini merupakan langkah nyata BSN dalam mengimplementasikan Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 terutama di Pasal 8 Ayat 2 yang menerangkan bahwa tugas dan tanggung jawab di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dilaksanakan oleh BSN. Selain itu, sesuai pasal 53, dinyatakan bahwa BSN bersama dengan kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian lainnya, dan/atau pemerintah daerah bekerjasama untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha dan masyarakat dalam penerapan SNI.
Bambang mengatakan KLT BSN Bekasi ini merupakan KLT BSN Pemerintah Kabupaten yang pertama di Indonesia. "Bappenas memandang Pemkab Bekasi merupakan wilayah yg potensial dan strategis. UMKM wilayah Bekasi sangat kuat dan banyak. Oleh karena itu, dengan pendirian KLT Bekasi diharapkan dapat membawa manfaat," ujar Bambang.
Selain itu, dengan adanya KLT Bekasi, masyarakat di wilayah ini dapat lebih mudah mengakses informasi SPK, berkonsultasi, serta mengusulkan pembinaan SNI bagi UMKM. “Bekasi merupakan tempat yang paling strategis. Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), potensi industri dan UMKM di Kabupaten Bekasi sangat luar biasa. Hadirnya standardisasi dan penilaian kesesuaian sudah tidak dapat ditawar lagi, karena sangat membantu para pelaku usaha dalam penerapan standar. Keluhan akan mahalnya biaya pengurusan SNI akan sirna karena manfaat penerapan SNI jauh lebih banyak, baik untuk akses pasar, memperkuat daya saing produk lokal, dan masih banyak lagi,†tegas Bambang.
Sebagai informasi, hingga saat ini, jumlah industri penerap SNI di Indonesia adalah 13.819 industri, sedang di Jawa Barat jumlahnya adalah 120 industri, sementara di wilayah Cikarang, Bekasi dan sekitarnya jumlahnya mencapai 66 industri. Dengan adanya potensi tersebut, BSN harus mendekatkan diri kepada para stakeholder di daerah untuk memenuhi kebutuhan standardisasi di berbagai wilayah Indonesia. Mengingat luasnya wliayah Indonesia dan belum meratanya penerapan standar, maka BSN membentuk Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN di daerah.
Selain di Bekasi, pada tahun 2019 ini, BSN juga akan mengoperasikan KLT di Surabaya dan Pekanbaru. Di KLT, BSN menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung layanan SPK seperti pelatihan, konsultasi, serta pembinaan penerapan SNI kepada pelaku usaha, dan lembaga penilaian kesesuaian.
“Pendirian KLT di Bekasi, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi Kabupaten Bekasi, melalui program pendampingan dan bimbingan penerapan SNI, diharapkan organisasi dan industri termasuk UMKM di Bekasi mampu berdaya saing baik di tingkat nasional dan global, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat,†tutup Bambang. (humas)