Peningkatan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bidang Standardisasi Menjadi Katalisator UMKM Kabupaten Ketapang untuk Mampu Berdaya Saing
Pemerintah Kabupaten Ketapang mempunyai visi terwujudnya Kabupaten Ketapang yang maju menuju masyarakat sejahtera. Untuk mendukung visi tersebut, Pemkab Ketapang yang mempunyai luas wilayah 31,240.74 km² ini misinya adalah meningkatkan perekonomian masyarakat dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Untuk mendukung visi misi tersebut dan meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) dan pelaku usaha akan pentingnya standardisasi, Pemerintah Kabupaten Ketapang mengundang Badan Standardisasi nasional (BSN) untuk menjalin kerjasama kemitraan Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan BSN khususnya untuk meningkatkan perekonimian masyarakat Ketapang.
Di Kantor Pemerintah Kabupaten Ketapang, Deputi Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN, Dr. Zakiyah, dalam sambutan acara Sosialisasi Kerjasama Kemitraan antara Pemkab Ketapang dan BSN menjelaskan mengenai pentingnya peran ASN dalam membangun perekonomian masyarakat dan menjadi fasilitator pelaku usaha di daerah khususnya usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing produknya. Ketapang dengan produk unggulan dan khas daerahnya diharapkan nantinya banyak yang bisa menerapkan standar sehingga produknya bisa berdaya saing tidak hanya di pasar lokal saja.
Usulan kerjasama Pemerintah Ketapang dan BSN ini disambut baik oleh Dr. Zakiyah, yang diharapkan dapat dituangkan dalam perjanjian kerjasama untuk lebih menguatkan dan dapat implementatif dengan dukungan anggaran dan sumber daya kedua belah pihak. Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Ketapang Bapak Heronimus Tanam menyampaikan dalam sambutan pembukaannya bahwa UMKM mampu menjadi kekuatan ekonomi rakyat dan memberi sumbangan besar bagi ekonomi Ketapang. Sektor UMKM di Ketapang masih sedikit yang bersertifikasi SNI karena masih rendahnya kesadaran dan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya standardisasi. UMKM mempunyai peran penting dalam mendukung produk domestik dan penyerapan tenaga kerja. Untuk itu, Imbuh Heronimus, penerapan standar untuk meningkatkan mutu produk UMKM termasuk juga perbaikan dalam hal kemasan dan juga teknik marketingnya perlu dipahami oleh UMKM. Produk UMKM Ketapang perlu menerapkan standar agar produktivitas UMKM tidak jalan ditempat dan diharapkan kedepannya bisa mendapat sertifikat SNI sehingga ke depan secara bertahap bisa meningkatkan perekonomian Ketapang.
Dr. Zakiah dalam paparannya kepada ASN di lingkungan Pemkab Ketapang menekankan bahwa ASN harus paham mengenai standardisasi dan penilaian kesesuaian (SPK) terutama standar yang sifatnya horisontal. Organisasi perangkat daerah (OPD) perlu menerapkan sistem manajemen mutu untuk meningkatkan pelayanan publik dan kepuasan pelanggan/masyarakat. ASN harus paham mengenai SPK sebagai bekal untuk melayani masyarakat dan pelaku usaha. Tindaklanjut dari pertemuan ini akan diselenggarakan TOT bagi ASN terutama yang bertanggungjawab membina pelaku usaha. Peran ASN saat ini tidak cukup hanya sebagai fasilitator masyarakat dan pelaku usaha saja tapi juga harus bisa menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi masyarakat. Untuk itu peningkatan kompetensi sumber daya manusia ASN harus jadi perhatian pemerintah.
Paralel dengan kegiatan sosialisasi kepada ASN, Nur Hidayati Kepala Bidang Pemasyarakatan Standardisasi-BSN memberikan pemaparan dalam Sosialisasi Pengembangan Produktivitas Mutu dan Daya Saing UMKM melalui sertifikasi SNI di wilayah Kab. Ketapang. Nur Hidayati menjelaskan mengenai tahapan pelaku UMKM untuk mendapatkan SNI dan memberikan motivasi kepada UMKM agar mampu bisa berdaya saing dengan memperlihatkan beberapa UMKM yang sudah sukses dalam usahanya dengan menerapkan SNI. Nur menceritakan keberhasilan role model UMKM penerap SNI yang telah meningkat akses pasarnya setelah memperoleh SPPT SNI.
Nur menegaskan perlu komitmen dan upaya sungguh-sungguh dari pelaku UMKM agar mampu naik kelas. Beliau berharap UMKM di Ketapang bisa bersaing dan meningkat akses pasarnya dan mampu menembus pasar nasional dan global. Ketika ditanya kepada para UMKM mengenai legalitas dan merk yang terdaftar di Kemenhukam sebagai persyaratan untuk pendaftaran SNI, sayang sekali ternyata UMKM di Ketapang sebagian besar belum bisa memenuhi. Nur Hidayati kemudian langsung menyampaikan ke pejabat daerah, bahwa untuk menuju sertifikasi SNI perlu ada legalitas dan merk terdaftar. Untuk itu dukungan dan fasilitasi pemda sangat dibutuhkan oleh pelaku UMKM ini. Nur juga menegaskan Pemkab Ketapang perlu berkoordinasi utk menentukan UMKM mana yang akan diusulkan untuk dibina dalam penerapan SNI dengan kriteria yang sudah ditentukan. Dalam pembinaan penerapan SNI kepada UMKM ini, BSN tidak bisa sendiri, perlu komitmen dan dukungan Pemerintah Daerah ikut bersama-sama menjadi katalisator bagi UMKM untuk meningkatkan perekonomian daerah.