Abon Ikan Alang-alang
Nama UMKM : Alang-Alang Tumbuh Subur
Nama merek dagang : Alang-Alang 37
Produk yang dihasilkan : Abon Ikan dan Keripik Ikan lele (Daging, Kulit dan Sirip)
Nama pemilik : Tri Wahyuni
Tahun didirikan : 2014
Alamat perusahaan : Ringinsari Rt. 03/02, Randusari Kec, Teras, Kab. Boyolali
Alamat email : inuyhaw_irt@yahoo.com
Jumlah karyawan : 8 orang
Volume produksi pertahun : 20 Ton Nilai
produksi pertahun : Rp. 1.600.000.000
Area pemasaran : Jakarta, Semarang, Solo, Jogyakarta, Palembang, Pontianak, Bandung, Cilacap, Sidoarjo, Makassar, Tanggerang
Sertifikat yang dimiliki : SKP, Halal
Menerapkan SNI nomor : 1. SNI 7690-1:2013 (Persyaratan Abon Ikan – Umum) 2. SNI 7690-2:2013 (Persyaratan Abon Ikan – Bahan Baku) 3. SNI 7690-3:2013 (Pengolahan dan Penanganan)
Izin BPOM (PIRT / MD) : PIRT No. 2.02.3309.01.122
Visi organisasi : Menjadi produk yang berdaya saing tinggi
Alasan menerapkan SNI : Menjamin mutu produk, meningkatkan kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing
Tantangan dalam penerapan SNI : Banyaknya regulasi yang harus dipenuhi, pemenuhan persyaratan GMP dan peningkatan SDM
Manfaat pembinaan yang dirasakan: 1. Tata kelola manajemen menjadi lebih baik 2. Pendapatan meningkat 3. Konsumen lebih yakin