Abon Lele Erwina
Nama UMKM : Poklahsar Erwina
Nama merek dagang : Erwina
Produk yang dihasilkan : Abon Lele
Nama pemilik : Sri Ernaningsih, Partiwik, Sri Puji Astuti, Nina Andriani, Kutin, Sri Yunani, Sunarti
Tahun didirikan : 2016
Alamat perusahaan : Jl. Ikan Mas RT/RW 02/02, Pagelaran, Pringsewu, Lampung
Alamat email : erwinahalal@gmail.com
Jumlah karyawan : 7 orang
Visi organisasi : “Memberikan Jaminan Mutu Dan Keamanan Produk Yang Dihasilkan”
Menerapkan SNI nomor : Abon Ikan 1. SNI 7690-1:2013 (Persyaratan Abon Ikan – Umum) 2. SNI 7690-2:2013 (Persyaratan Abon Ikan – Bahan Baku) 3. SNI 7690-3:2013 (Pengolahan dan Penanganan)
Izin BPOM (PIRT / MD) edar : P-IRT No. 2021810060100-21
Sertifikat yang dimiliki : Halal, SKP, P-IRT
Area pemasaran : Lampung
Alasan menerapkan SNI : Meningkatkan konsistensi mutu produk dan memperoleh sertifikasi SNI sehingga dapat meningkatkan pemasaran produk.
Tantangan dalam penerapan SNI : Konsistensi bahan baku, konsistensi penerapan GMP dan SSOP
Manfaat pembinaan yang dirasakan : Semakin bertambahnya ilmu sesuai dengan pengolahan dan mutu produksi, melengkapi dan memperbaiki tempat dan lingkungan produksi yang sesuai dengan SNI.