Pempek dan Kerupuk ikan Rizki
Nama UMKM : Rizky
Nama merek dagang : De Rizky Qu
Produk yang dihasilkan : Pempek Ikan dan kerupuk ikan mentah
Tahun didirikan : 2011 Nama pemilik : Hj. Yanti Mala
Alamat perusahaan : Jl. KHM. Asyik RT 029 RW 009 Kelurahan 3-4 Hulu, Sebrang Ulu I, Palembang
Alamat email : dewi.agusman@gmail.com
Jumlah karyawan : 7 orang
Visi organisasi : Menjadi UMKM penghasil makanan olahan ikan yang halal, bermutu, enak serta berstandar SNI bagi Masyarakat dan terkenal sampai mancanegara
Menerapkan SNI : SNI 7661:2013 dan 8272:2016
Izin BPOM (PIRT / MD) : 10572/16/SKP/LN/XII/2018 dan 10573/16/SKP/LN/XII/2018
Sertifikat yang dimiliki : Dinkes PIRT, Halal MUI, SNI, HACCP
Area pemasaran : Indonesia
Volume sebelum SNI : 12.000 pcs/bulan Volume setelah SNI : 24.000 pcs/bulan
Alasan menerapkan SNI : Untuk menjamin kualitas produk, karena telah diolah sesuai dengan standart yang telah ditetepkan dan halal
Tantangan penerapan SN : Mengatur ulang alur produksi yang sesuai dengan standart agar tidak terjadi kontaminasi silang, serta dibutuhkan kesabaran dalam mengatur SDM agar mau patuh terahadap peraturan yang telah ditentukan sesuai dengan SOP. Serta bahan baku yang kadang tidak sesuai standar
Manfaat pembinaan : Mengetahui tata cara pengolahan produk dengan alur yang benar sehinnga tidak terjadi kontaminasi silang, dengan itu dapat menjaga kualitas dan kebersihan produk sehingga mutu nya terjamin dan aman untuk dikonsumsi Pempek Rizky memulai usahanya pada tahun 2011 di kota Palembang dengan produk yang di hasilkan pempek ikan dan kerupuk ikan , kata RIZKY di ambil dari nama cucu pertama pemilik usaha ini, pempek rizky mendapatkan SPPT SNI pada tahun 2018. Pada tahun 2019 merek pempek Rizky di tolak pengajuannyo oleh HAKI dan terpaksa merubah menjadi De RIZKY Qu. Selain SNI pempek risky juga menerapkan Halal dari MUI, HACCP dan sekarang sedang proses pendaftaran izin dari Bpom Palembang. pemasaran hasil produk kemplang goreng dan panggang bisa di distribusikan ke Supermarket besar seperti HYPERMART dan ALFAMART