Kopi Tunggu Tugang Semende
Nama UMKM : Tunggu Tubang
Nama merek dagang : Tunggu Tugang Semende (TTS)
Produk yang dihasilkan : Kopi Bubuk
Tahun didirikan : 2005
Nama pemilik : Nurmaini
Alamat perusahaan : Jl. Kapten Idham 60 Pulau Panggung Semende Darat Laut, Kab. Muara Enim
Jumlah karyawan : 7 orang
Visi organisasi : melayani dan menangani dengan baik setiap pelanggan serta memegang tegus keimanan, keiklasan dan kejujuran
Menerapkan SNI : SNI 3542:2004 – Kopi Bubuk
Izin BPOM (PIRT / MD) : P – IRT No. 210160301109 - 18
Sertifikat yang dimiliki : Dinkes PIRT, Halal MUI, SNI
Area pemasaran : Indonesia
Volume sebelum SNI : 300 kg/bulan
Volume setelah SNI : 700 kg/bulan
Alasan menerapkan SNI : Untuk menjamin kualitas produk, karena telah diolah sesuai dengan standart yang telah ditetapkan
Tantangan penerapan SN : Mengatur ulang alur produksi yang sesuai dengan standart agar tidak terjadi kontaminasi silang, serta dibutuhkan kesabaran dalam mengatur SDM agar mau patuh terahadap peraturan yang telah ditentukan sesuai dengan SOP. Serta bahan baku yang kadang tidak sesuai standar
Manfaat pembinaan : Mengetahui tata cara pengolahan produk dengan alur yang benar sehinnga tidak terjadi kontaminasi silang, dengan itu dapat menjaga kualitas dan kebersihan produk sehingga mutu nya terjamin dan aman untuk dikonsumsi Produk : Kopi bubuk tunggu tubang semende memulai usahanya pada tahun 2005, usaha ini di jalankan oleh dua orang suami dan istri. Pada tahun 2015 anak yang ketiga mulai tertarik untuk meneruskan usaha kedua orang tuanya ini, namun masih belum focus di karenakan masih bekerja di perushaan swasta. Tunggu tubang semende mendapatkan sertifikat SNI pada tahun 2018, pada tahun ini juga anaknya yang ketiga memilih untuk berhenti dari perusahaan swasta tersebut dan memilih fokus untuk menjalankan usaha kopi bubuk tunggu tubang semende.