Pempek Tince
Nama UMKM : Tince
Nama Merek Dagang : Tince
Produk yang dihasilakan : Pempek Ikan
Tahun didirikan : 2010
Nama Pemilik : Tintje Hartanu
Alamat Perusahaan : Jl. Tugu Mulyo No.2424 Rt. 35 Kel. 20 Ilir D.I Kec. Ilir Timur I Palembang
Alamat email : jonggie_pempektinceyahoo.com
Jumlah karyawan : 15 orang
Visi Organisasi : membuat produk kuliner khas Palembang yang higienis, sehat serta aman di konsumsi
Menerapkan SNI nomor : 7661:2013
Izin BPOM (MD) - PIRT : 51/7661.LSPR.BBP2HP/VII/2018
Sertifikat yang dimiliki : SNI
Area Pemasaran : Indonesia
Alasan menerapkan SNI : Untuk meningkatkan kualitas karyawan, mutu produk dan daya saing
Volume produksi sebelum menerapkan SNI : 25000pcs/perbulan
Volume produksi setelah menerapkan SNI : 40000pcs/perbulan
Tantangan dalam penerapan SNI : Sumber daya manusia Terlalu sering ganti Kurangnya pemahaman karyawan tentang hygiene Kurangnya rasa tanggung jawab karyawan Ruang dan keuangan
Manfaat pembinaan : Lebih mengerti tata cara pengolahan baik dari penerimaan bahan baku sampai ke proses produk akhir yang baik agar produk lebih aman dan berkualitas Pempek tince memulai usahanya pada tahun 1998, Awalnya usaha yang digeluti yakni kue. Namun lama kelamaan usaha kue tidak lagi diteruskan dan diganti menjadi usaha pempek, kerupuk dan kemplang. Pada tahun 2018 pempek tince mendapatkan Sertifikat SNI