Tempe Kita
Nama UMKM : Rumah Tempe Indonesia
Nama merek dagang : Tempe Kita
Produk yang dihasilkan : Tempe Kedelai
Nama pemilik : Kopti Kab Bogor
Tahun didirikan : 2012
Alamat perusahaan : Jl. Brigjen Saptadji Hadiprawira No.27 Cilendek Bogor
Alamat email : koptikab.bogor@yahoo.co.id
Jumlah karyawan : 6 (enam) orang
Visi organisasi : Mendorong perubahan dan memperbaiki kualitas dan citra tempe di Indonesia.
Menerapkan SNI nomor : 1. SNI CAC/RCP 1:2011 (GMP& HACCP) 2. SNI 3144:2015 Tempe Kedelai
Izin BPOM (PIRT / MD) : PIRT No. 215327101012718
Sertifikat yang dimiliki : Halal LPPOM MUI, SNI
Area pemasaran : Jabodetabek
Alasan menerapkan SNI : Ide awal RTI dibangun sebagai Inovasi pusat percontohan produksi Tempe higienis dan ramah lingkungan, oleh karenanya wajib bagi pengelola memahami proses produksi yang memenuhi standar keamanan pangan dan penggunaan peralatan yang standar. Untuk menjadi percontohan dan untuk menghasilkan produk yang higienis dan memenuhi standar keamanan pangan diperlukan kebersamaan dan komitmen yang kuat dan dari semua ini akan diperoleh hasil produk yang berkualitas bagus dan layak dijual pada tempat2 yang bagus dengan harga yang bagus.
Tantangan dalam penerapan SNI : Secara umum yang paling sulit dalam menerapkan standar adalah dari perilaku manusia pengelola (pemilik dan pekerja) tentang rendahnya kedisiplinan, budaya bersih yang masih rendah dan dalam kejujuran, masih sebatas bila ada pengawasan.
Manfaat pembinaan : Pengelola (pemilik dan pekerja) merasa lebih yakin dalam menerapkan standar, lebih terbantu akan SOP2 yang dibuat, karena sebenarnya mereka sudah melaksanakan prosedur-prosedur yang ada, hanya saja belum terdokumentasi, dan dengan adanya sertifikasi SNI (nantinya) akan lebih meyakinkan bahwa RTI benar2 menjadi percontohan tempat produksi tempe yang bermutu dan higienis