Garam konsumsi beryodium reski
Nama UMKM : Kelompok Usaha Bersama Reski
Nama merek dagang : Reski
Produk yang dihasilkan : Garam konsumsi beryodium
Tahun didirikan : 2013
Nama pemilik : Muhammad Idrus
Alamat perusahaan : Bontonompo, Kel. Borimasunggu, Kec. Labbakkang, Kab. Pangkep, Sulawesi Selatan
Alamat email : - Jumlah karyawan : 14 (empat belas) Orang
Visi organisasi : Meningkatkan produktifitas kerja untuk mencapai hasil produksi yang maksimal demi memuaskan konsumen
Menerapkan SNI nomor : SNI 3556:2016 Garam konsumsi beryodium
Izin BPOM (PIRT / MD) : 037/7309/2016/ tanggal 18-10-2016
Sertifikat yang dimiliki : Merek
Area pemasaran : Sulawesi selatan
Alasan menerapkan SNI : Penerapan SNI bertujuan untuk mencapai hasil produksi maksimal dengan produktifitas yang semakin meningkat
Tantangan dalam penerapan SNI : Pemahaman pegawai yang masih kurang dalam penerapan tata kelola proses produksi yang baik dan higienis, kendala dalam hal modal untuk perbaikan dan renovasi ruang kerja produksi
Manfaat pembinaan yang dirasakan: Menciptakan tata kelola proses produksi yang baik, serta meningkatkan kesadaran pegawai akan pentingnya higienis dalam melakukan proses produksi Pentingnya untuk selalu menjaga konsistensi mutu produk, khusunya untuk produk yang dikonsumsi. Membuat Kelompok Usaha Bersama (KUB) Reski tertarik untuk dibimbing dalam penerapan SNI oleh tim pembina dari Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN Makassar. Bimbingan ini dilakukan secara gratis hingga KUB Reski mendapatkan sertifikat SNI 3556:2016 Garam Konsumsi Beriodium. Dengan telah diberikannya SPPT SNI untuk produk Garam Beriodium milik KUB Reski, diharapkan kedepannya akan selalu menghasilkan produk yang berkualitas dan berdaya saing baik secara nasional maupun global.