Bakso Ikan Shanaya
Nama UMKM : CV. Satu Wahana Jaya Sentosa
Nama merek dagang : SHANAYA
Produk yang dihasilkan : Makanan olahan beku
Tahun didirikan : 2009
Nama Pemilik : Innayah Umnihanie, S.Pi
Alamat perusahaan : Jl. Lobak No. 109 C – Pekanbaru 28296 Riau
Alamat email : shanayafood@gmail.com
Jumlah karyawan : 12 orang
Visi SHANAYA : “MENJADI PERUSAHAAN PENGOLAHAN PANGAN YANG BERKUALITAS DAN BERDAYA SAING DI PASAR GLOBAL”
Menerapkan SNI : 7266:2017, CPIB (Cara Pengolahan Ikan yang Baik) dan SSOP
Izin BPOM : MD 243204002038 dan MD 243204001838
Sertifikat yang dimiliki : Halal No. 05010017080719, dari Majelis Ulama Indonesia HAKI IDM000581894, dari Kemenkum HAM SKP 9139/14/SKP/LN/V/2018 , dari KKP RI
Area pemasaran : Indonesia
Alasan menerapkan SNI : Untuk meningkatkan mutu produk dan daya saing di pasar global serta sebagai perwujudan komitmen SHANAYA kepada konsumen untuk menghasilkan produk olahan makanan yang sehat dan higienis
Tantangan dalam penerapan SNI: MENJAGA DAN MENINGKATKAN STANDARD KUALITAS PRODUK YANG SUDAH DIRAIH SAAT INI, meliputi : 1. Meningkatkan fasilitas sarana ruang produksi 2. Meningkatkan fasilitas alat produksi dan mesin-mesin pengolahan 3. Meningkatkan kualitas SDM 4. Penerapan harga jual yang bersaing di pasaran 5. Perluasan pasar local, regional dan nasional dan internasional
Manfaat pembinaan SNI : SHANAYA menjadi UMKM yang BERKELAS dan NAIK KELAS Sekilas tentang SHANAYA FOOD Dari awal didirikan pada tahun 2009, SHANAYA memegang komitmen untuk menghasilkan produk makanan olahan yang bukan saja enak dilidah, namun juga sehat sesuai dengan standard yang ditetapkan pemerintah. Produk yang dihasilkan SHANAYA adalah Siomay Tenggiri, Batagor Tenggiri, Bakso Ikan, Bakso Sapi, Siomay Ayam, Siomay Udang, Otak-otak, Tekwan, dll. Seiring berjalannya waktu, kepercayaan konsumen terhadap produk olahan SHANAYA semakin meningkat. Dari semula hanya memiliki konsumen masyarakat umum, sejak tahun 2015 produk olahan SHANAYA dipercaya untuk menjadi menu hidangan tamu VVIP Gubernur yang berkunjung ke Pekanbaru Riau. Untuk itu SHANAYA secara proaktif dan swadaya pada tahun 2015 mendaftarkan merek dagangnya ke Kemenkumham RI. Kemudian tahun 2017, SHANAYA mendaftarkan produk olahannya ke Badan POM RI untuk memperoleh izin edar MD. Sebagai penghasil produk olahan ikan, SHANAYA awalnya dibina oleh Dinas Perikanan Propinsi Riau dan Dinas Perindustrian & Perdagangan Propinsi Riau. Tahun 2017, SHANAYA berhasil dinobatkan sebagai UMKM Bidang Pengolahan Hasil Perikanan terbaik sePropinsi Riau. Tahun 2018 SHANAYA mendapatkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Tahun 2019 SHANAYA mendapatkan Sertifikat Halal dari LP-POM MUI Riau yang difasilitasi oleh Bank Indonesia melalui program bantuan UMKM Binaan Bank Indonesia. Februari 2019, SHANAYA menciptakan varian baru BAKSO IKAN dengan nama SOTINDANG, akronim dari Bakso Patin Kuah Udang. Produk SOTINDANG ini kemudian berhasil dinobatkan sebagai produk inovasi daerah dan diakui menjadi kuliner khas Pekanbaru, karena dinilai berhasil menggabungkan berbagai potensi bahanbaku yang menjadi ‘icon’ Pekanbaru Riau menjadi sebuah kuliner yang sehat dan enak disantap oleh seluruh lapisan masyarakat dari usia kanak-kanak hingga orang tua. Dalam semangkuk SOTINDANG, anda akan menemui rasa bakso ikan patin yang gurih lezat tanpa bau lumpur, kekenyalan mie sagu yang rendah gluten dan karbo, buah nanas yang kaya anti oksidan, kerenyahan keripik bawang dan kelezatan kuah udang yang kaya kalsium. Produk BAKSO IKAN SOTINDANG inilah yang akhirnya menarik minat BSN menjadikan SHANAYA sebagai mitra binaan BSN untuk memperoleh sertifikasi SNI.