

Kopi Bubuk Benua
Nama UMKM : PD. Sahang Mas
Nama Merek Dagang : Benua
Produk yang dihasilakan : Kopi Bubuk
Tahun didirikan : 1998
Nama Pemilik : Djono Darmaputera
Alamat Perusahaan : Jalan Sebatok No. 97 Rt. 38 Rw. 01 Kel. Duku Kec. Ilir Timur II Palembang 30114
Alamat email : Sahangmas@gmail.com
Jumlah karyawan : 25 orang
Visi Organisasi : Menghasilkan produk berkualitas dan menjadikan produk unggulan/tuan rumah di negeri sendiri
Menerapkan SNI nomor : 01-3542-2004 Kopi Bubuk
Izin BPOM (MD) : MD 268706006051
Sertifikat yang dimiliki : Halal
Area Pemasaran : Sumatera Selatan
Alasan menerapkan SNI : Untuk meningkatkan kualitas karyawan, mutu produk dan daya saing
Volume produksi sebelummenerapkan SNI : 50 dus/perbulan
Volume produksi setelah menerapkan SNI : 100 dus/perbulan
Tantangan dalam penerapan SNI : Sumber daya manusia Terlalu sering ganti Kurangnya pemahaman karyawan tentang hygiene Kurangnya rasa tanggung jawab karyawan Ruang dan keuangan
Manfaat pembinaan : Lebih mengerti tata cara pengolahan baik dari penerimaan bahan baku sampai ke proses produk akhir yang baik agar produk lebih aman dan berkualitas Pada tahun 1998 PD. Sahang Mas memulai bisnisnya dengan mengemas produk bahan tambahan pangan seperti coklat bubuk, tepung maizena, vanili lada bubuk. Dengan seiringnya waktu kita juga mengambangkan produk-produk lain. Pada tahun 2016 kita baru mulai memproduksi kopi bubuk yaitu merk Benua, sekitar tahun 2017 kita bertemu dengan tim KLT BSN Palembang yang kemudian memberikan fasilitas pembinaan penerapan SNI. Dengan kerja keras sang pemilik beserta karyawannya dengan bimbingan dari tim KLT BSN, produk kita kopi benua berhasil memperoleh sertifikat SNI 01-3542-2004 pada tgl 16 bulan April 2018.