Fasilitasi yang diberikan BSN kepada UMKM yang terpilih dan memenuhi persyaratan untuk menerapkan SNI dengan insentif berupa pendampingan, biaya pengujian produk dan sertifikasi, sampai pemeliharaan sertifikasi SNI dan promosi UMK produk/jasa
Persyaratan UMKM untuk mendapatkan fasilitasi dari BSN
1. Komitmen tinggi
2. Legalitas usaha
3. Izin edar produk (bila ada)
4. Produksi secara reguler
5. Diutamakan memiliki merek dagang terdaftar di Kemenkumham
6. Mengisi form pendaftaran Pembinaan SNI
7. Sudah ada SNI dan LSPro yang terakreditasi dengan ruang lingkup yang sesuai
Mengisi Form dan melampirkan bukti persyaratan ke alamat BSN cq. Penguatan Penerapan Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian
Tim Teknis yang ditugaskan oleh BSN dan memiliki kompetensi memahami terkait SNI produk UMKM dan persyaratan proses sertifikasi, memiliki pengalaman dibidang audit atau SNI ISO 9001 atau GMP serta telah mendapatkan pelatihan teknis bimbingan UMKM yang diselenggarakan oleh BSN
1. Tim Pembina UMKM berkunjung ke UMKM yang terpilih
2. Pengenalan SNI dan audit analisis gap disertai ambil sampel produk UMKM untuk pengujian awal
3. Bimbingan pembuatan Panduan Mutu terkait produk yang akan disertifikasi (SOP, GMP, SSOP, atau HACCP Plan)
4. Peningkatan kompetensi bagi SDM UMKM berdasarkan kebutuhan Training yang sesuai
5. UMKM mulai menerapkan berdasarkan panduan mutu (audit internal)
6. Hasil uji sampel awal sesuai, kontak LS Pro untuk pengajuan pendaftaran SPPT SNI
7. Audit dari pihak LSPro ke UMKM (proses dan sampel)
8. Tindak lanjut dan perbaikan audit hasil temuan
9, Penerbitan Sertifikat dari LSPro
Sekretariat:
Direktorat Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian
Subdirektorat Fasilitasi Pelaku Usaha
Gedung I BPPT Lt. 12 Telp. 021-3927422 ext. 164