Batik Mutiara Hasta (BMH)
BMH ingin turut berpartisipasi dalam mendukung penggunaan batik dalam negeri dan ikut mengembangkan bisnis batik Indonesia yang telah menjadi ciri khas kepribadian bangsa. Namun tak hanya berbisnis batik, BMH menginginkan batiknya memiliki kualitas yang terjamin agar layak dipasarkan baik skala nasional maupun internasional. Oleh karena itu BMH menarapkan standar dalam usahanya, dan produknya[un berhasil mendapatkan sertifikat 1. SNI 8302:2016 Batik Tulis, 2. SNI 8303:2016 Batik Cap, 3. SNI 8304:2016 Batik Kombinasi.
Pempek dan Kerupuk ikan Rizki
Untuk mengolah makanan dari ikan tidaklah mudah, namun UKM Rizki telah menerapkan standar dalam memproduksi produknya. dua produknya yang telahh mendapatkan sertifikat SNI yaitu pempek (SNI 7661:2013 ) dan kerupuk ikan (SNI 8272:2016). Produk Kerupuk ikan Rizky inipun telah berhasil menembus pasar export ke Singapore
Abon Lele Erwina
Untuk meningkatkan konsistensi mutu produk dan dapat meningkatkan pemasaran produk, Pokalahsar Erwina menerapkan Abon Ikan 1. SNI 7690-1:2013 (Persyaratan Abon Ikan – Umum) 2. SNI 7690-2:2013 (Persyaratan Abon Ikan – Bahan Baku) 3. SNI 7690-3:2013 (Pengolahan dan Penanganan) untuk produknya Abon lele. Produk tersebit mendapatkan sertifikat SNI pada tahun 2018
Pin Pen Pun Pakaian Bayi
Pakaian bayi merupakan produk yang wajib memiliki sertifikasi SNI, hal ini diberlakukan oleh kementerian perindustrian. PT. Arindo Garmentama memproduksi pakaian Bayi dengan Merk PIN PEN PUN ini telah melakukan sertifikasi produknya sesuai dengan SNI 7617:2013/Amd1:2014 Tekstil - Persyaratan zat warna azo, kadar formaldehida dan kadar logam terekstraksi pada kain, AMANDEMEN 1
Otak-otak ikan Eltisyah
Otak-Otak ikan Eltisyah merupakan produk olahan ikan dari Makassar, makanan inin telah tersertifikasi SNI 7757:2013 Otak-otak Ikan. alasan UKM Eltisyah menerapkan SNI ini adalah untuk meningkatkan kepercayaan diri di Pasar dan menjag konsistensi kulitas produknya.